Kelengkapan administrasi bagi setiap ASN yang diusulkan untuk mendapatkan KPP Berkinerja Tinggi adalah:
1. Surat usulan dari Kepala Perangkat Daerah;
2. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
3. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau pidana dalam 3 tahun terakhir, serta tidak sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin atau pidana dari Kepala Perangkat Daerah;
4. Berita acara hasil seleksi dari tim seleksi Perangkat Daerah;
5. Dokumen Pengelolaan Kinerja PNS minimal bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;
6. Dokumen Pengelolaan Kinerja PPPK minimal bernilai baik dalam 1 tahun terakhir; dan
7. Daftar Riwayat Hidup ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui Kepala Perangkat Daerah.
Itulah informasi terkait syarat dan kelengkapan administrasi pemberian penghargaan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. ***