KLIK PENDIDIKAN - Diketahui belum genap setahun mengenai isu yang beredar bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2025 akan dinaikan lagi?
Hal tersebut telah diungkap oleh Menko (Menteri Koordinator) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato yang menyatakan bahwa gaji PNS bisa naik.
Menjelang hari kemerdekaan RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus tahun ini diketahui sudah sangat mendekati.
Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi TETAPKAN Guru PPPK Golongan IX Dapat Tunjangan Profesi dengan 9 Syarat
Berkaca pada momen kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun 2023 sebelumnya Presiden RI Jokowi pun mengumumkan kabar bahagia itu tepat di bulan Agustus.
Akankan apa yang disampaikan oleh Airlangga Hartato bisa terwujud dan terlealisaikan?
Menurut rancangan kerangka ekonomi makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 maka kenaikan gaji PNS 2025 akan disesuaikan.
Baca Juga: Hanya 1 Hari Saja PNS Punya Jam Istirahat Lebih Lama, Presiden Jokowi Sudah Tetapkan Aturannya
“Iya (gaji PNS 2025), disesuaikan,” kata Airlangga Hartato pada Jumat, 19 Juli 2024 dikutip Klik Pendidikan di Jakarta.
"Kalau penyesuaian kan ke atas," sambung Airlangga.
Dengan adanya kabar baik ini diharap PNS maupun ASN dapat bersemangat lagi untuk tetap bekerja.
Meskipun rincian kenaikan gaji PNS 2025 belum terlihat tetapi acuan yang sudah berlaku mengenai naiknya gaji telah direalisasikan oleh pemerintah.