news

Nadiem Makarim Instruksikan Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi, Khusus dan Tamsil Wajib Lakukan Tahapan Penyaluran Ini Demi Kelancaran Pencairan

Senin, 15 Juli 2024 | 20:02 WIB
Guru wajib lakukan tahapan penyaluran tunjangan sertifikasi, khusus dan tamsil yang sudah ditetapkan Nadiem Makarim untuk kelancaran pencairan dana (gurudikdas.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, 71 DAERAH SUDAH CAIRKAN TUNJANGAN GURU TRIWULAN II DARI NADIEM MAKARIM DI BULAN JULI 2024, CEK DAERAHMU DI SINI

- Guru wajib melakukan input data di dapodik

- Guru wajib memastikan data terinput sesuai dengan kondisi guru

- Guru wajib memperbaharui data di dapodik berupa tanggal lahir, masa kerja, status kepegawaian, golongan ruang, satuan administrasi pangkal, beban kerja dan NUPTK

- Penginputan dan/atau pembaharuan data guru harus dilakukan setiap terjadinya perubahan kondisi data guru bersangkutan.

Baca Juga: Cek 14 Kondisi Tahap Centang Hijau Penilaian Guru dan Kepala Sekolah sebagai Proses Penetapan Predikat Kinerja di PMM Telah Selesai

- Data yang telah diinput atau diperbaharui wajib diverifikasi dan validasi guru bersangkutan.***

Halaman:

Tags

Terkini