KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah kembali membuka kesempatan emas bagi masyarakat untuk bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2024.
Tahun ini, formasi CPNS yang tersedia jumlahnya cukup berlimpah, khususnya bagi talenta digital dan Sekolah Kedinasan.
Talenta muda, diharapkan membawa inovasi dan semangat baru dalam birokrasi, sehingga menjadi prioritas dalam formasi CPNS 2024.
Selain itu, untuk menghadapi disrupsi teknologi yag semakin pesat pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil.
Serta untuk mendukung pelayanan publik yang berbasis digital, penguatan APIP dan mengakselerasi ekonomi lokal nasional.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada saat pengumuman pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara atau ASN 2024 di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.
“ASN kini disiapkan untuk menghadapi disrupsi teknologi yang semakin pesat. Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu. Penguatan SDM yang terampil ini juga untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional,” ungkap Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman resmi KemenPANRB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam konferensi persnya mengatakan, dari total usulan yang disampaikan serta telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.096.
Baca Juga: UU ASN Sudah Dilanggar! Honorer Tinggal Miliki Waktu Segini untuk Jadi PPPK
Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi. Sedangkan untuk SDM Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebesar 794, terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
Menteri Anas juga memaparkan perincian pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
“Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” papar Menteri Anas.
Disamping itu, pemerintah juga akan membuka penerimaan CPNS pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.