KLIK PENDIDIKAN - Seperti yang telah ketahui bahwa tenaga honorer akan segera dihapuskan oleh pemerintah.
Permasalahan honorer tidak hanya Non Nakes (Tenaga Kesehatan) saja, melainkan Nakes juga menginginkan kesejahteraan dibalik kebijakan tersebut.
Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR angkat bicara terkait permasalahan honorer terutama honorer Nakes yang masih belum terverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Terdapat banyak honorer yang mengabdi namun datanya tidak masuk ke database BKN.
Hal tersebut merupakan masalah utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum pemerintah menata tenaga honorer.
Didapati honorer yang tidak mengabdi namun datanya terverifikasi BKN, sedangkan honorer yang bekerja di lapangan justru datanya tidak tercantum pada database BKN.
Junimart Girsang menyebut permasalahan tersebut dengan honorer bodong.
“Saya menemukan banyak data honorer siluman, tidak pernah tenaga honorer namun namanya masuk diajukan ke BKN,” jelas Junimart Girsang.
Supaya keadilan berpihak pada honorer, Kemenpan RB bersama BKN telah melalukan pengauditan kembali untuk menyaring honorer bodong tersebut.
Setelah dilakukan pengauditan terdapat 1.788.851 honorer yang diumumkan oleh Kemanpan RB telah terverifikasi dan tervalidasi BKN.
Pemerintah akan menata tenaga honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian) sebagai upaya untuk memberikan kesejahteraan kepada honorer.