news

ANGIN SEGAR! Per Bulan Juli, Sri Mulyani Resmi Cairkan TUNJANGAN Rp2,5 Juta untuk PNS Kategori Ini

Rabu, 3 Juli 2024 | 06:09 WIB
Tunjangan kinerja Rp2,5 juta akan segera dikirim oleh Menkeu Sri Mulyani pada Bulan Juli 2024. (Instagram/ smindrawati )

- Kelas jabatan 9 Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8 Rp 4.595.150

Baca Juga: Kementerian Agama Buka Beasiswa Untuk Melanjutkan Pendidikan Bagi 1000 Santri, Segera Daftar Simak Ulasannya

- Kelas jabatan 7 Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6 Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5 Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 Rp 2.985.000

- Kelas jabatan 3 Rp 2.898.000

Baca Juga: Sah! Nadiem Makarim Berikan 3 Tunjangan Ini bagi Guru Meskipun Sedang Cuti, Cek Segera di Sini

- Kelas jabatan 2 Rp 2.708.250

- Kelas jabatan 1 Rp 2.531.250

Alhamdulillah, untuk kelas jabatan terendah bisa menerima Rp2,5 juta dalam setiap bulan.

Baca Juga: Fix Cair Bulan Juli, TUNJANGAN PNS Rp2,5 Juta Resmi Ditransfer pada Masing-masing Golongan

Untuk jadwal pencairannya, Perpres Nomor 71 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial telah ditetapkan ketentuan sebagai berikut:

"Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan," bunyi pasal 2 ayat 1.

Halaman:

Tags

Terkini