news

Inilah Kategori WNI yang Tidak Bisa Mengikuti Pendaftaran CPNS 2024, Sesuai Amanat Peraturan dari Kemenpan RB

Senin, 1 Juli 2024 | 09:40 WIB
Resmi dari Kemenpan RB, inilah syarat untuk bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2024. (kominfo.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Ada informasi penting yang harus diketahui oleh masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2024.

Masyarakat yang ingin mendaftar CPNS 2024 harus mengetahui persyaratan yang sudah ditetapkan Kemenpan RB.

Kemenpan RB sudah menetapkan apa saja syarat untuk bisa melamar menjadi PNS.

Baca Juga: Raih Karir Gemilang! Guru yang Akan Naik Jabatan Wajib Ikut Uji Kompetensi Terbaru, Ini Ruang Lingkup yang Harus Diperhatikan

Salah satu syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mendaftar CPNS adalah memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan untuk bisa mendaftar CPNS 2024.

Selain memiliki kewarganegaraan Indonesia, para WNI yang ingin mengikuti CPNS 2024 harus memenuhi persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Duh! PNS Guru dan Pendidik Lainnya Tidak Akan Naik Jabatan Lagi bila Tidak Mengikuti Aturan Baru Ini, Penting Dipahami untuk Peningkatan Karier

a. Usia 18-35 tahun

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi WNI untuk bisa mendaftar CPNS 2024 adalah berusia 18-35 tahun.

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun

Baca Juga: Pemkab Kampar Serahkan SK 3.723 PPPK Formasi Tahun 2023, Pj Bupati Ingatkan Integritas dan Semangat Melayani

Persyaratan kedua yang harus dipenuhi WNI untuk bisa mendaftar CPNS 2024 adalah harus tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun.

c. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS

Halaman:

Tags

Terkini