news

Mohon Maaf, Mendikbud Nadiem Makarim Tidak Memberikan Peluang untuk Mendapatkan TPG bagi Guru tanpa Kriteria Ini

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:45 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim menetapkan persyaratan-persyaratan bagi guru untuk dapat menerima TPG. (setkab.go.id)

Agar berpeluang mendapatkan TPG dari Nadiem Makarim, guru wajib memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian.

Baca Juga: BKN Tentukan Usia Pensiun PNS, Tertinggi Tidak Lagi pada Usia 65 Tahun, Cek Informasi Lengkapnya

5. Mengajar sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang dimiliki

Agar berpeluang mendapatkan TPG dari Nadiem Makarim, guru wajib mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

6. Memenuhi beban kerja yang ditetapkan

Baca Juga: Di Luar Gaji Pokok, PNS Golongan IV Siap-siap Dapat Uang Rp8,2 Juta dari Sri Mulyani Apabila

Agar berpeluang mendapatkan TPG dari Nadiem Makarim, guru wajib memenuhi beban kerja yang ditetapkan.

7. Memiliki penilaian kinerja minimal "Baik"

Agar berpeluang mendapatkan TPG dari Nadiem Makarim, guru wajib memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”.

Baca Juga: Asyik, Sri Mulyani Akan Berikan 6 Tunjangan Tambahan Ini kepada PNS pada Bulan Juli 2024 Selain Gaji Bulanan, Jika Penuhi Syarat Ini...

8. Mengajar di kelas dengan jumlah siswa sesuai ketentuan

Agar berpeluang mendapatkan TPG dari Nadiem Makarim, guru wajib mengajar di kelas dengan jumlah siswa sesuai ketentuan.

9. Tidak bekerja tetap di instansi lain

Baca Juga: Mohon Maaf Bapak Ibu Guru! Tunjangan Profesi Triwulan II Terpaksa Dibatalkan Bagi Kategori Ini…

Agar berpeluang mendapatkan TPG dari Nadiem Makarim, guru wajib tidak bekerja tetap di instansi lain.

Halaman:

Tags

Terkini