Mohon Maaf, Mendikbud Nadiem Makarim Tidak Memberikan Peluang untuk Mendapatkan TPG bagi Guru tanpa Kriteria Ini

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Jumat, 28 Juni 2024 | 16:45 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim menetapkan persyaratan-persyaratan bagi guru untuk dapat menerima TPG. (setkab.go.id)
Ilustrasi Nadiem Makarim menetapkan persyaratan-persyaratan bagi guru untuk dapat menerima TPG. (setkab.go.id)

Tanpa memenuhi kriteria yang disebutkan di atas, tidak ada peluang bagi para guru untuk menerima TPG dari Nadiem Makarim.

TPG yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi guru yang telah memenuhi kriteria adalah sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

Baca Juga: TPG Triwulan II Siap Cair Bulan Juli! Guru PNS dan PPPK Pastikan Penuhi 9 Syarat Ini Agar Tunjangan Profesi Masuk ke Rekening

Guru yang telah memenuhi kriteria akan menerima pembayaran TPG dari Nadiem Makarim setiap 3 bulan dalam satu tahun anggaran.

Dengan demikian, setiap kali pencairan, para guru penerima TPG akan menerima sebesar 3 kali gaji pokok sekaligus.

Itulah informasi terkait Mendikbud Nadiem Makarim tidak memberikan peluang untuk mendapatkan TPG bagi guru tanpa kriteria yang disebutkan di atas seperti dilansir dari Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 pada Jumat, 28 Juni 2024. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X