news

Masa Kontrak Tetap 5 Tahun! Tapi PPPK Bisa Kerja Hingga Usia Mencapai 65 Tahun, Begini Ketetapan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 11:26 WIB
Masa kontrak tetap 5 tahun! tapi PPPK bisa kerja hingga usia mencapai 65 tahun, begini ketetapan Presiden Jokowi (Pemprov Banten)

Baca Juga: Sri Mulyani Berikan Tunjangan Uang Makan dan Tunjangan Uang Makan Lembur Diluar Gaji Bulanan untuk PNS, Nominalnya Capai Rp...

2. Batas usia 58 (lima puluh delapan) tahun teruntuk PPPK Jabatan Pengawas dan jabatan Administrator.

Jabatan Nonmanajerial terdiri atas:

1. Bagi PPPK Jabatan Fungsional mengacu pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Warga Jakbar Harus Tahu! Hanya Ada Satu Universitas Terbaik di Jakarta Barat! Universitas Ini Juga Masuk TOP 100 Universitas Terbaik di Indonesia Lho!

Mengacu pasa PP Nomor 17 Tahun 2020 ketentuannya berikut ini;

- Batas usia pensiun 58 tahun diperuntukkan bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda, dan jabatan fungsional keterampilan.

- Batas usia pensiun usia 60 tahun diperuntukkan bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional ahli madya.

Baca Juga: Guru Non ASN Diberikan Bantuan Insentif Sebesar Rp1,2 Juta Sampai 1,8 Juta Setiap Semester oleh Kemendikbud, Simak Kententuannya

- Batas usia pensiun bagi PPPK 65 tahun, diperuntukkan bagi para PPPK dengan jabatan fungsional ahli utama.

2. Batas usia pensiun 58 (lima puluh delapan) tahun diperuntukkan PPPK Jabatan pelaksana.***

Halaman:

Tags

Terkini