news

Menurut Kebijakan Nadiem Makarim, Tunjangan Sertifikasi bagi Guru Non ASN Tidak Dapat Dilanjutkan Lagi Ketika…

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:54 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim menyampaikan beberapa hal yang dapat menyebabkan tunjangan sertifikasi guru non ASN tidak dilanjutkan lagi. (Instagram @nadiemmakarim diedit photopea)

KLIK PENDIDIKAN - Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan tunjangan sertifikasi bagi guru non ASN di Indonesia tidak dapat dilanjutkan lagi oleh Nadiem Makarim.

Keputusan Nadiem Makarim untuk tidak melanjutkan lagi tunjangan sertifikasi guru non ASN tertentu ini tertuang dalam Persesjen Kemdikbudristek Nomor 16 Tahun 2023.

Menurut Persesjen Kemdikbudristek Nomor 16 Tahun 2023 itu, terdapat 7 hal yang dapat menyebabkan tunjangan sertifikasi guru non ASN tidak dilanjutkan lagi oleh Nadiem Makarim.

Baca Juga: Bukan Cair Bulan Ini, Guru PNS Catat Jadwal Resmi Pembayaran TPG Triwulan II yang Ditetapkan Nadiem Makarim

Berikut ini 7 hal yang dapat menyebabkan tunjangan sertifikasi guru non ASN tidak dilanjutkan lagi oleh Nadiem Makarim:

Bukan sebagai guru non ASN lagi

Apabila bukan sebagai guru non ASN lagi, Nadiem Makarim tidak akan melanjutkan pembayaran tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: PNS Golongan I II III IV Kompak Terima 2 Tunjangan dari Kemenkeu, Nominalnya Rp

Mendapat tugas belajar

Apabila mendapat tugas belajar, Nadiem Makarim tidak akan melanjutkan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru non ASN yang bersangkutan.

Mencapai batas usia pensiun

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, PNS Provinsi DKI Jakarta Dapat Jatah Sebesar...

Apabila mencapai batas usia pensiun, Nadiem Makarim tidak akan melanjutkan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru non ASN yang bersangkutan.

Mengundurkan diri atas permintaan sendiri

Halaman:

Tags

Terkini