Untuk purnawirawan TNI golongan II atau Bintara menerima gaji mulai dari Rp1.775.000-Rp3.266.600.
Baca Juga: Tidak Semua Fresh Graduate Bisa Daftar CPNS 2024, Jika...
Untuk purnawirawan TNI golongan III atau Pama menerima gaji mulai dari Rp1.775.00-Rp3.872.400.
Untuk purnawirawan TNI golongan IV atau Pamen menerima gaji mulai dari Rp1.775.000-Rp4.247.300.
Untuk purnawirawan TNI golongan IV atau Pati menerima gaji mulai dari Rp1.775.000-Rp4.804.200.
Baca Juga: Aturan Seragam Sekolah Gratis Resmi Disahkan Nadiem Makarim, Ini Sasarannya
Dan bagi purnawirawan TNI, sebelum menerima gaji pastikan sudah melakukan autentikasi terlebih dahulu.
Purnawirawan TNI dapat melakukan autentikasi melalui aplikasi Asabri Star.
Itulah jumlah gaji yang diterima pensiunan PNS dan Purnawirawan TNI di bulan Juli 2024.
Kedua peraturan gaji bagi pensiunan PNS dan purnawirawan TNI tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi.***