news

Nadiem Makarim Pastikan Pramuka Tetap Ekskul Wajib! Hanya Berubah dalam Hal Ini

Jumat, 21 Juni 2024 | 12:41 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menetapkan Pramuka masih menjadi Ekstrakurikuler wajib yang harus dilaksanakan setiap sekolah tingkat dasar dan menengah. (kemendikbud.go.id dan Instagram/@nadiemmakarim edited by Yasir Husain)

Akan tetapi, Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa keikutsertaan siswa atau peserta didik pada Ekskul Pramuka tidaklah wajib.

“Keputusan dari Permen, Pramuka adalah Ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti Ekskul tersebut,” jelas Mendikbudristek itu.

Baca Juga: Sangat Cocok untuk Kamu yang Ingin Kuliah! Ada 10 Kampus Paling Top di Dunia pada Bidang Natural Science

Berdasarkan pernyataan Nadiem Makarim tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pramuka tetaplah Ekskul wajib yang ada di sekolah.

Yang berubah hanyalah keikutsertaan siswa atau peserta didik yang tak lagi bersifat wajib atau hanya sukarela saja.

Demikian penjelasan keberadaan Ekstrakurikuler Pramuka yang disampaikan Nadiem Makarim berlaku mulai Tahun Ajaran Baru 2024-2025.***

Halaman:

Tags

Terkini