news

Resmi Diputuskan Nadiem Makarim! PPG Daljab Tahun 2024 Hanya Untuk Guru Kategori Ini

Jumat, 21 Juni 2024 | 07:45 WIB
Resmi diumumkan Nadiem Makarim, inila kategori guru yang diperbolehkan mengikuti PPG Daljab (Setkab.go.id)

5. Guru yang telah mempunyai Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.

Bagi 5 kategori guru di atas yang berminat menjadi peserta PPG wajib penuhi syarat di bawah ini;

Baca Juga: 500 Besar Tingkat Nasional! Inilah Deretan SMA Swasta Paling Top di Sumatera Utara Berdasarkan LTMPT

1. WNI sehat jasmani dan rohani;

2. Belum mencapai batas usia pensiun guru;

3. Memiliki kualifikasi akademik paling tidak S1 atau DIV;

4. Mengajar pada satuan pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai aturan yang berlaku;

Baca Juga: SUMATERA UTARA PUNYA 23 SMA PALING TOP Berdasarkan LTMPT, Peringkat 5 Besarnya Sekolah Swasta

5. Bebas dari narkoba atau zat adiktif lainnya.***

Halaman:

Tags

Terkini