news

PNS Terancam Tak Menerima Hak Pensiun, BKN Sebut Alasannya Karena Hal Ini

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:24 WIB
BKN tegaskan PNS kategori berikut ini tidak akan diberikan hak pensiun. (bandung.go.id)

4. Dipidana penjara minimal 2 tahun

Dan terakhir apabila pengadilan memutuskan PNS tersebut dipidana penjara minimal 2 tahun, maka akan diberhentikan secar tidak terhormat.

PNS yang melakukan salah satu dari 4 hal tersebut akan diberhentikan dan tidak menerima hak pensiun.***

Halaman:

Tags

Terkini