news

Alhamdulillah, Sri Mulyani Salurkan Uang Tambahan ke Rekening PNS Golongan I II III dan IV Pada Bulan Juli 2024 dengan Nominal Sebesar ...

Rabu, 19 Juni 2024 | 19:12 WIB
Alhamdulillah Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyalurkan uang tambahan ke rekening PNS Golongan I II III dan IV pada bulan Juli 2024 (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyalurkan uang tambahan ke rekening PNS Golongan I II III dan IV pada bulan Juli 2024.

Uang tambahan yang akan diberikan oleh Sri Mulyani ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Uang tambahan bagi PNS Golongan I II III dan IV berdasarkan PMK Nomor 49 tahun 2023 tersebut adalah uang makan.

Baca Juga: Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Siap Kirimkan Gaji Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV Tanggal 1 Juli 2024 dengan Nominal Sebesar ...

Dalam PMK Nomor 49 tahun 2023, uang makan yang akan diberikan pada PNS Golongan I II III dan IV dihitung berdasarkan per hari.

Berikut adalah nominal uang makan berdasarkan PMK Nomor 49 tahun 2023:

a. PNS Golongan I

PNS Golongan I mendapatkan uang makan dengan nominal sebesar Rp35.000 per hari

b. PNS Golongan II

Baca Juga: MANTAP! BRI Masuk Sebagai Perusahaan BUMN Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2024

PNS Golongan II mendapatkan uang makan dengan nominal sebesar Rp35.000 per hari

c. PNS Golongan III

PNS Golongan III mendapatkan uang makan dengan nominal sebesar Rp37.000 per hari

d. PNS Golongan IV

Halaman:

Tags

Terkini