● Golongan IV: Rp41.000/hari
2. Tunjangan uang lauk pauk TNI dan Polri
TNI dan Polri: Rp60.000/hari.
Dengan demikian tunjangan tambahan tersebut akan dihitung sesuai dengan jumlah hari kerja.
Sehingga jika PNS, TNI dan Polri yang memiliki jumlah waktu kerja full selama sebulan.
Maka tunjangan tambahan yang diterima di bulan berikutnya akan full.
Itulah informasi yang akan disampaikan dalam artikel ini.
Jika informasi di atas bermanfaat, jangan lupa share artikel ini.***