news

Sesuai Perintah Sri Mulyani, PNS TNI dan Polri Akan Terima Tunjangan Tambahan Secara Serentak Pada Bulan Juli, Nominalnya Capai Rp...

Selasa, 18 Juni 2024 | 17:21 WIB
Sri Mulyani telah anggarkan tunjangan tambahan yang akan diterima PNS, TNI dan Polri (Ilustrasi - instagram @smindrawati )

● Golongan IV: Rp41.000/hari

2. Tunjangan uang lauk pauk TNI dan Polri

TNI dan Polri: Rp60.000/hari.

Baca Juga: SESUAI ATURAN YANG DISAHKAN NADIEM MAKARIM, DANA BOS TAK AKAN DISALURKAN LAGI KE SEKOLAH-SEKOLAH JIKA HAL INI TERJADI

Dengan demikian tunjangan tambahan tersebut akan dihitung sesuai dengan jumlah hari kerja.

Sehingga jika PNS, TNI dan Polri yang memiliki jumlah waktu kerja full selama sebulan.

Maka tunjangan tambahan yang diterima di bulan berikutnya akan full.

Baca Juga: Kebijakan Nadiem Makarim Tetapkan Guru Sertfikasi PNS Golongan I, II, III, IV Batal Terima TPG Triwulan II, Jika Termasuk Kategori...

Itulah informasi yang akan disampaikan dalam artikel ini. 

Jika informasi di atas bermanfaat, jangan lupa share artikel ini.***

Halaman:

Tags

Terkini