KLIK PENDIDIKAN – Nadiem Makarim membuat kebijakan akan batalkan terima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II kepada guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV dengan jika termasuk kategori ini.
Kebijakan dari Nadiem Makarim ini harus dimengerti dan dipatuhi para guru sertfikasi PNS yang ingin mendapatkan TPG triwulan II ini.
Kebijakan ini menetapkan bahwa kategori guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV ini tidak akan merasakan besaran nominal TPG triwulan II tahun 2024 di yang dicairkan Nadiem Makarim.
Nantinya TPG triwulan II ini akan dicairkan Nadiem Makarim kepada guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV di bulan Juli mendatang.
TPG Triwulan II hanya akan dicairkan bagi guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV yang memenuhi ketentuan sesuai Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023.
Tunjangan profesi bagi guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV merupakan tunjangan yang sangat dinantikan dikarenakan TPG Triwulan II ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV.
Baca Juga: SIMAK! Ketahui Aturan Umum Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025, Cek Selengkapnya...
Besaran TPG Triwulan II yang cari Juli 2024 yaitu besaran gaji pokok Guru PNS golongan I, II, III, IV yang diterima setiap bulannya.
Simak lengkap jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru tahun 2024 ditetapkan Nadiem Makarim:
Triwulan I guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV: mulai April 2024
Triwulan II guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV: mulai Juli 2024
Triwulan III guru sertifikasi PNS golongan I, II, III, IV: mulai Oktober 2024