KLIK PENDIDIKAN - Apakah Anda masih ragu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Presiden Jokowi telah mengesahkan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang sangat menguntungkan bagi PPPK di Indonesia.
Terdapat sejumlah keuntungan yang akan diterima oleh PPPK di Indonesia berkat disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023 ini.
Artikel ini akan mengulas sejumlah keuntungan yang akan didapatkan oleh PPPK berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023 yang disahkan oleh Jokowi pada 31 Oktober 2023.
Berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023, terdapat 7 keuntungan yang akan didapatkan oleh para PPPK.
Berikut ini 7 keuntungan yang dijanjikan oleh negara melalui UU ASN No 20 Tahun 2023 bagi para PPPK seIndonesia:
Pengembangan diri
Keuntungan pertama yang dijanjikan oleh negara melalui UU ASN No 20 Tahun 2023 bagi para PPPK seIndonesia adalah pengembangan diri.
Jaminan sosial
Keuntungan kedua yang dijanjikan oleh negara melalui UU ASN No 20 Tahun 2023 bagi para PPPK seIndonesia adalah jaminan sosial.
Bantuan hukum
Keuntungan selanjutnya yang dijanjikan oleh negara melalui UU ASN No 20 Tahun 2023 bagi para PPPK seIndonesia adalah bantuan hukum.