KLIK PENDIDIKAN - Siap-siap para PNS dapat 3 tunjangan tambahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Perihal 3 tunjangan tersebut, ikuti artikel ini hingga selesai untuk mengetahui lebih lanjut.
Sesuai kebijakan Sri Mulyani, ada 3 tunjangan tambahan untuk PNS golongan I II III IV.
Baca Juga: Tak Pandang Golongan, BKN Rombak Masa Kerja PPPK Pusat dan Daerah! Jabatan Sangat Menentukan
3 tunjangan akan diterima oleh PNS golongan I II III IV di bulan Juni ini.
Sebagai informasi, sesuai dari kebijakan Sri Mulyani, tunjangan tambahan juga diberikan untuk:
- TNI
Baca Juga: Telah Resmi Cair, Sri Mulyani Transfer Gaji Ke-13 untuk Pegawai Non-ASN Sebesar...
- Polri
- Pegawai non ASN yang bekerja di kementerian negara
- Tenaga honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan, serta pramubakti
Tanpa berlama-lama lagi, inilah tunjangan tambahan dari Sri Mulyani.
- Uang makan (PNS)