news

Cair Mulai 3 Juni 2024, Intip daftar Golongan Penerima Gaji Ke 13, Urutan Teratas ada PNS dan PPPK

Selasa, 4 Juni 2024 | 17:02 WIB
Ilustrasi golongan penerima gaji ke 13 PNS dan PPPK (Sainah/klikpendidikan)

9). Hakim Adhoc

10). Pimpinan, anggota, dan pegawai non ASN LNS

11. Pimpinan dan pegawai non ASN pada BLU

12. Pimpinan dan pegawai non ASN pada lembaga penyiaran publik pegawai non ASN pada PTN baru berdasarkan Perpres No 10/2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan).

Baca Juga: Mendikbud Putuskan Seluruh SD Untuk Prioritaskan Terima Peserta Didik Baru yang Miliki Usia..

Namun, ternyata tidak semua PNS dan PPPK akan menerima gaji ke 13.

Bagi mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau jenisnya, serta sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar instansi tempat penugasan tidak berhak menerima gaji ke 13.

Adapaun jadwal pencairan gaji ke 13 yang telah disetujui pemerintah dan Kemenkeu mengonfirmasi pencairan dilakukan mulai pada 3 Juni 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini