- Golongan IV d: Rp 3.723.000 (masa kerja 0 tahun) - Rp 6.114.500 (masa kerja 32 tahun)
Baca Juga: TOK! Usia Siswa Baru 2024 Tingkat SD Diteken Mendikbud Bukan 6 Tahun, Tapi..
- Golongan IV e: Rp 3.880.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 6.373.200 (masa kerja 32 tahun)
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memotivasi para PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, kesejahteraan PNS diharapkan semakin meningkat seiring dengan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.***