news

Kemenag Cairkan Uang Rp220 Miliar untuk Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap Pertama, Cek Selengkapnya

Rabu, 24 April 2024 | 21:50 WIB
Kemenag cairkan uang Rp220 M untuk dana BOS dan PIP khusus pesantren (tda.tegalkab.go.id/ Diedit dengan Canva)

KLIK PENDIDIKAN – Syukur alhamdulillah, tahun 2024 ini Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan dana sebesar Rp220 miliar pada tahap pertama.

Adapun dana yang dikeluarkan Kemenag tersebut merupakan dana untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag mengatakan alokasi anggaran BOS Pesantren telah disiapkan sebesar Rp340,5 miliar.

Baca Juga: Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Mendapatkan Beberapa Tambahan Penghasilan dari Negara Berup

Dalam hal ini, Ditjen Pendis mengatakan bahwa Rp340 M tersebut diperuntukkan bagi pesantren ula, wustha, dan Ulya. Bagi Pesantren Ula/ setara dengan MI sebesar Rp28.017.

Kemudian untuk Pesantren Wustha yang setara dengan MTs memeperoleh bantuan BOS sebesar Rp178.970 miliar.

Sementara untuk Pesantren Kemajuan Ulya atau setara dengan MA mendapatkan bantuan BOS sebesar Rp133.511 miliar.

Baca Juga: KATAT! Inilah Jadwal Pembayaran Gaji Ke 13 Bagi Pensiunan PNS, Lengkap dengan Komponennya

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” pungkas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur pada Rabu 24 April 2024.

Kabar baik, minggu ini para pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Ditjen Waryono menambahkan bahwa dana BOS wajib dibelanjakan dan dimanfaatkan dengan baik, optimal, tepat, dan akuntabel.

Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 Tahun 2024 untuk PNS Cair? Cek Jadwal Resmi dari Pemerintah Sesuai PMK Terbaru di Sini!

“Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” terangnya.

Tak hanya dana BOS, kemenag juga menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren yakni sebesar Rp50 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini