KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi tahun 2024 terjadi keterlambatan pembayaran Triwulan I di beberapa daerah.
Hal ini sempat menimbulkan rumor tentang dihentikannya TPG Guru Sertifikasi oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Namun rumor tersebut dapat dipastikan tidak benar, TPG tetap dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, pembayaran telah dijadwalkan dengan jelas.
Triwulan I mulai April 2024, Triwulan II pada bulan Juni, Triwulan III pada bulan Oktober dan Triwulan IV di bulan November 2024.
Beberapa tahapan dan sistem penyaluran memang terjadi kendala di beberapa daerah sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan.
Faktanya, beberapa wilayah sudah mulai mencairkan TPG Sertifikasi Triwulan I 2024 seperti di Kabupaten Malang dan Pasuruan, Jawa Timur.
Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa Tunjangan Sertifikasi untuk Guru ini mulai dicairkan di pertengahan April 2024.
"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024," kata Nadiem pada Rakornas Pendidikan 2024 dilansir klikpendidikan.id dari Kemendikbud pada Jumat, 19 April 2024.
Jadi tidak benar jika muncul isu atau rumor bahwa Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi telah dihentikan Nadiem Makarim.
Memang, dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 terdapat beberapa penyebab penghentian TPG.
Dalam kondisi tertentu, penerima TPG dapat batal menikmati Tunjangan Sertifikasi.