news

Revolusioner dalam Birokrasi! Presiden Jokowi Setujui RPP tentang Manajemen ASN

Kamis, 15 Februari 2024 | 09:45 WIB
Presiden Jokowi Melalui Menpan RB Terkait Persetujuan RPP untuk ASN (menpan.go.id)

KLIKPENDIDIKAN - Presiden Joko Widodo telah menandatangani izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan persetujuan RPP terkait manajemen ASN ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Hal tersebut mengisyaratkan perubahan besar-besaran dalam struktur dan manajemen ASN melalui persetujuan RPP.

Baca Juga: Update Real Count Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Sudah Raih 11 Juta Suara, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Tertinggal Jauh

Langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi ini diperkirakan akan mengubah lanskap birokrasi di Indonesia secara fundamental.

Dengan RPP tentang Manajemen ASN, diharapkan akan terjadi penyederhanaan prosedur administratif, peningkatan efisiensi, dan pemberdayaan ASN.

Menurut Menteri PANRB, penyusunan RPP tentang Manajemen ASN ini merupakan upaya konkret pemerintah.

Baca Juga: Sesuai Ketentuan UU ASN No 20 Tahun 2023, Inilah Pejabat yang Akan Kena Sanksi Jika Berani Angkat Tenaga Honorer

Guna meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan daya saing negara.

Menteri PANRB menekankan pentingnya peran ASN sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efektif.

RPP yang disetujui oleh Presiden Jokowi akan menjadi landasan hukum bagi perubahan-perubahan signifikan dalam manajemen ASN.

Baca Juga: Tenaga Honorer akan Segera Diangkat Jadi PPPK, Simak Jadwal dan Periodenya!

Di antara isu-isu yang akan diatur adalah rekruitmen, pengangkatan, promosi, pengelolaan kinerja, serta pengembangan kompetensi ASN.

Perubahan dalam manajemen ASN diharapkan dapat membawa angin segar dalam birokrasi.

Yang mana seringkali diwarnai oleh berbagai masalah, seperti birokrasi yang berbelit-belit dan keterbatasan dalam pelayanan publik.***

Tags

Terkini