Tenaga Honorer akan Segera Diangkat Jadi PPPK, Simak Jadwal dan Periodenya!

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Kamis, 15 Februari 2024 | 09:06 WIB
Jadwal pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK akan dilakukan 3 kali periode dalam setahun. (Dok/berita.depok.go.id)
Jadwal pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK akan dilakukan 3 kali periode dalam setahun. (Dok/berita.depok.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK akan segera diselesaikan oleh pemerintah pada tahun 2024.

Termasuk visi utama dalam UU ASN 2023, bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan pada tahun 2024.

Pemerintah telah memberikan waktu pada pihak instansi dan daerah untuk dapat menyelesaikan penataan tenaga honorer sampai akhir tahun 2024.

Baca Juga: Gawat KPU RI Sebut Web KPU Diserang Ratusan Juta DoS Melalui Hacker

Per 31 Desember 2024 semua instansi dan daerah ditekankan untuk segera menyelesaikan tanggungannya.

Untuk melancarkan pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK, pemerintah akan melakukan 3 kali periode dalam setahun.

Untuk periode pertama tahun 2024, pemerintah sudah menyampaikan akan dimulai pada Bulan Maret 2024.

Baca Juga: APBN 2024 Resmi Anggarkan Gaji PNS dengan Masa Kerja 5 sampai 25 Tahun dengan Nominal Bikin Kaget dari Sri Mulyani

Adapun jadwal lengkap 3 periode, telah disampaikan oleh pemerintah sebagai berikut:

- periode pertama Bulan Maret 2024

- periode kedua Bulan Juni 2024

- periode ketiga Bulan Agustus 2024.

Baca Juga: Jadi Pj Wali Kota Yogyakarta, Inilah Harta Kekayaan Singgih Raharjo, Ada 2 Rumah Mewah Bernilai Miliaran

Pada 3 periode tersebut, para Tenaga Honorer hanya tinggal menunggu waktu pengangkatan jadi PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X