KLIK PENDIDIKAN - Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK akan segera diselesaikan oleh pemerintah pada tahun 2024.
Termasuk visi utama dalam UU ASN 2023, bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan pada tahun 2024.
Pemerintah telah memberikan waktu pada pihak instansi dan daerah untuk dapat menyelesaikan penataan tenaga honorer sampai akhir tahun 2024.
Baca Juga: Gawat KPU RI Sebut Web KPU Diserang Ratusan Juta DoS Melalui Hacker
Per 31 Desember 2024 semua instansi dan daerah ditekankan untuk segera menyelesaikan tanggungannya.
Untuk melancarkan pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK, pemerintah akan melakukan 3 kali periode dalam setahun.
Untuk periode pertama tahun 2024, pemerintah sudah menyampaikan akan dimulai pada Bulan Maret 2024.
Adapun jadwal lengkap 3 periode, telah disampaikan oleh pemerintah sebagai berikut:
- periode pertama Bulan Maret 2024
- periode kedua Bulan Juni 2024
- periode ketiga Bulan Agustus 2024.
Pada 3 periode tersebut, para Tenaga Honorer hanya tinggal menunggu waktu pengangkatan jadi PPPK.