news

PP Kenaikan Gaji TNI Resmi Keluar, TNI Siap-siap Terima Gaji Sebesar Ini Mulai Februari 2024

Selasa, 30 Januari 2024 | 17:27 WIB
Inilah rincian kenaikan gaji TNI dalam revisi PP terbaru yang siap dibagikan mulai Februari 2024 (Instagram @tni_angkatan_darat)

KLIK PENDIDIKAN - Pada 26 Januari 2024, pemerintah akhirnya resmi merilis revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kenaikan gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kenaikan sebesar 8 persen ini akan mulai berlaku dan dapat dicairkan pada bulan Februari 2024.

Pemerintah resmi merilis nominal gaji TNI melalui Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga: Masyarakat Kota Tanjungpinang Makin Sejahtera, UMK 2024 Naik 3,76 Persen

TNI merupakan bagian dari ASN yang menerima kenaikan gaji seperti PNS dan pensiunan.

Tentunya para TNI akan mendapatkan manfaat berkat adanya kenaikan gaji ini, untuk rincian nominal gajinya, silahkan cek di bawah ini:

Simak rincian kenaikan gaji TNI sebesar 8 persen dalam PP Nomor 6 Tahun 2024:

Baca Juga: PP Sudah Diteken Presiden Jokowi dan Resmi Diterbitkan! Inilah Daftar Gaji Terbaru PNS, Nominal Tertinggi Golongan I Rp…

Golongan I: Tamtama TNI

- Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000

- Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300

- Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400

- Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700

- Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600

Baca Juga: Gaji Honorer Satpam di Wilayahnya Paling Tinggi di Indonesia, Inilah Harta Kekayaan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono

Halaman:

Tags

Terkini