news

Mohon Maaf kepada ASN Jabatan Fungsional, Tunjangan Fungsional Akan Diberhentikan karena 12 Alasan Ini

Selasa, 30 Januari 2024 | 07:00 WIB
ASN Jabatan Fungsional berhak mendapat tunjangan fungsional sebagai tambahan penghasilan. (https://jambi.bpk.go.id/)
Halaman:

Tags

Terkini