news

Penjabat Gubernur Akmal Malik Tetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur untuk Tahun 2024, Berikut Rinciannya

Minggu, 31 Desember 2023 | 21:13 WIB
Penjabat Gubernur Kalimantan timur Akmal Malik telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten di seluruh provinsi Kalimantan timur (Pinjaman dana @ Facebook edited by canva )

Kenaikannya sebesar 4,55 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: KENAIKAN GAJI POKOK PNS DAN PENSIUNAN BELUM AKAN DITERIMA PADA JANUARI 2024, KARENA HAL INI...

3. Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2024 naik menjadi Rp.3.549.307,67

Kenaikannya sebesar 3,81 persen dari tahun sebelumnya.

4. Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 sebesar Rp.3.536.506,28

Baca Juga: BESOK LIBUR, TASPEN BUKA SUARA GAJI PENSIUNAN PNS BULAN JANUARI 2024 DIKIRIM PADA HARI..

Atau naik 4,18 persen dari tahun sebelumnya.

5. Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 mencapai Rp.3.515.324

Atau mengalami kenaikan 4,74 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Sebab Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan Pensiunan 2024 Tak Cair di Bulan Januari

6. Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 sebesar Rp.3.711.017,82

Kenaikannya 4,50 persen dari tahun sebelumnya.

7. Upah Minimum Kabupaten Paser 2024 meningkat menjadi Rp.3.372.362

Baca Juga: Apa Bisa Peserta SNBP 2023 yang Telah Lolos Dapat Mengikuti Seleksi Jalur SNBT dan Mandiri 2024? Simak Penjelasannya Langsung dari Ketum Tim PJ SNPMB

Atau naik 3,40 persen dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini