news

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berikan Hak PPPK Jadi Pejabat Negara, dan Dapat Duduki 14 Jabatan Ini

Rabu, 22 November 2023 | 14:59 WIB
PPPK dapat menjadi pejabat negara, pasalnya ada di dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023. (Ilustrasi: mmc.kotawaringinbaratkab.go.id, diedit menggunakan PixelLab)
Halaman:

Tags

Terkini