news

Banyak yang Belum Tahu! Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Kini Menjadi Enam Kali Dalam Setahun, Simak Waktunya

Senin, 11 September 2023 | 21:17 WIB
Periodisasi kenaikan pangkat PNS jadi makin cepat enam kali dalam setahun (Instagram / bkngoidofficial)

Sehingga bagi PNS yang tidak bisa mendapat kenaikan pangkat dalam tahun tersebut hanya bisa mengajukan kembali di tahun berikutnya.

Baca Juga: PNS SEMAKIN SEJAHTERA, SELAIN MENDAPAT KENAIKAN GAJI, TUNJANGAN UANG LAUK PAUK AKAN SEGERA DITERIMA

Ini berarti kenaikan pangkat bagi PNS terjadi sangat lambat ditengah kinerja yang dinilai semakin baik.

Dan sekarang dengan sudah terbitnya Peraturan BKN yang baru tentu saja akan berdampak pada banyaknya peluang bagi PNS yang bisa naik jabatan.

Baca Juga: RAMAI MENJADI Perbincangan Mengenai Uang MUTILASI, Begini Tanggapan Ketua DPR RI PUAN MAHARANI

Anas juga menyampaikan harapannya melalui peraturan tersebut dapat mempermudah PNS untuk mendapat kenaikan pangkat.

Namun hal tersebut harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Taspen Sepakat Transfer Awal Bulan! Inilah Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan I II III IV Oktober-Desember 2023

Peraturan ini baru akan efektif berjalan pada 1 Januari 2024, sehingga Kemenpan-RB menghimbau agar PNS yang akan mengajukan diri dapat mempersiapkan segala sesuatu termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan.

Selain itu juga diharapkan kepada para PNS agar dapat mengikuti aturan yang baru ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh kedisiplinan.

Sehingga nantinya periodisasi kenaikan pangkat PNS yang baru ini dapat berjalan secara efektif dan adil sesuai dengan prestasi dan juga pengabdiannya.***

Halaman:

Tags

Terkini