TAK KUAT BAYAR HUTANG! INILAH JUMLAH HARTA KEKAYAAN BUPATI TERMISKIN DI GORONTALO 2023, PUNYA TABUNGAN CUMA RP

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 17:38 WIB
Tak kuat bayar hutang, inilah jumlah harta kekayaan Bupati termiskin di Gorontalo 2023 (Kolase Foto LHKPN dan pohuwatokab.go.id diedit dengan paint)
Tak kuat bayar hutang, inilah jumlah harta kekayaan Bupati termiskin di Gorontalo 2023 (Kolase Foto LHKPN dan pohuwatokab.go.id diedit dengan paint)

KLIK PENDIDIKAN - Tak kuat untuk membayar hutangnya, berikut adalah rincian harta kekayaan Bupati termiskin di Gorontalo 2023.

Sesuai laporan harta kekayaan Bupati termiskin di Gorontalo 2023, Cuma punya tabungan tidak seberapa.

Dibandingkan dengan jumlah harta kekayaan Bupati lainnya, data LHKPN Bupati termiskin di Gorontalo 2023 sungguh miris.

Baca Juga: SIMULASI TABEL GAJI PNS AKTIF GOL I, II, III, IV SEBELUM-SETELAH KENAIKAN GAJI OLEH JOKOWI, INI NOMINALNYA...

Melihat harta kekayaan yang cukup timpang dengan Bupati lainnya, membuatnya disebut sebagai Bupati termiskin di Gorontalo 2023.

Sesuai laporan harta kekayaan milik Bupati termiskin di Gorontalo 2023 di LHKPN terakhir yang dilaporkannya.

Gorontalo merupakan salah satu Provinsi di Indonesia sebagai penghasil emas, budak, rotan dan juga kopra.

Baca Juga: HUTANGNYA CAPAI 614 MILIAR RUPIAH, TAPI MASIH JADI PEJABAT TERKAYA INDONESIA, INI HARTA KEKAYAAN SANDIAGA UNO

Namun demikian pemimpin salah satu daerah Gorontalo ternyata tak semakmur daerahnya.

Dilihat dari laporan harta kekayaan miliknya pada LHKPN per 31 Desember 2022.

Kepala daerah / Bupati termiskin di Gorontalo ini memimpin Kabupaten Pohuwato yang bernama Saipul A. Mbuinga.

Berikut rincian harta kekayaan dari Bupati termiskin di Gorontalo 2023 yang dilaporkannya pada 1 Februari 2023, yaitu:

Baca Juga: TAK DISANGKA SEBAGAI TURUNAN RAJA, SANDIAGA UNO KINI JADI PEJABAT TERKAYA INDONESIA DENGAN HARTA KEKAYAAN RP..

a) Tanah dan bangunan sejumlah Rp165.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X