news

SUJUD SYUKUR! Tunjangan Tambahan Lauk Pauk PNS Sudah Disahkan, Berikut Nominalnya

Jumat, 8 September 2023 | 19:35 WIB
PNS diseluruh Indonesia mendapat kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani berupa tunjangan tambahan. (setkab.go.id)

Baca Juga: Harus Tahu Ini Terlebih Dahulu Sebelum Daftar CPNS 2023! Kekurangan Menjadi Seorang PNS

Golongan III

PNS golongan ini akan menerima tambahan tunjangan lauk pauk sebesar Rp815.000 per bulan, atau setara dengan Rp37.000 per hari.

Golongan IV

Baca Juga: Harus Tahu Ini Terlebih Dahulu Sebelum Daftar CPNS 2023! Kekurangan Menjadi Seorang PNS

PNS golongan IV akan merasakan manfaat paling besar, dengan tambahan tunjangan lauk pauk sebesar Rp902.000 per bulan, atau setara dengan Rp41.000 per hari.

Jadi, PNS Indonesia, bersiaplah untuk menyambut tahun 2024 dengan penuh semangat dan perut kenyang.

Itulah besaran tunjangan lauk pauk para PNS golongan I II III dan IV.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca.***

Halaman:

Tags

Terkini