KLIK PENDIDIKAN - Kebahagiaan kecil dari pemerintah ini akan segera dirasakan oleh para pensiunan PNS.
Para pensiunan PNS golongan I berstatus janda duda, akan terima gaji segini dari pemerintah.
Pemerintah memberikan sedikit hadiah untuk para pensiunan PNS berstatus janda duda, gajinya naik jadi segini.
Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk seluruh pensiunan PNS.
Kenaikan gaji ini berdampak langsung pada keberlangsungan hidup para pensiunan PNS itu sendiri.
Sama seperti PNS aktif, pensiunan juga terbagi menjadi beberapa golongan.
Golongan inilah yang nantinya akan menentukan besaran gaji yang diperolehnya setiap bulan.
Golongan I merupakan golongan terendah PNS dan mendapatkan gaji paling rendah pula di antara golongan lainnya.
Namun meski mendapatkan gaji paling rendah, angka kenaikan 12 persen tersebut menjadikan gaji golongan I meningkat banyak.
Sehingga akan menjadi kebahagiaan kecil untuk pensiunan PNS golongan I khususnya yang berstatus janda duda.
Berikut ini adalah gaji pensiunan PNS yang berstatus janda duda yang berlaku saat ini berdasarkan PP No 18 tahun 2019 dengan estimasi kenaikan 12 persen yang berlaku tahun depan.