KEBAHAGIAAN KECIL DARI PEMERINTAH, PENSIUNAN PNS GOLONGAN I BERSTATUS JANDA DUDA TERIMA GAJI SEGINI…

photo author
Chellsa Sevia C, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 19:10 WIB
Jokowi: pensiunan PNS golongan I berstatus janda duda terima gaji segini (Pixabay.com, setneg.go.id diedit dengan canva.com)
Jokowi: pensiunan PNS golongan I berstatus janda duda terima gaji segini (Pixabay.com, setneg.go.id diedit dengan canva.com)

Gaji pensiunan janda/duda PNS golongan IV

Rp1.170.600 - Rp2.124.500 

Gaji pensiunan janda/duda PNS golongan IV pasca kenaikan 12 persen

Rp1.311.072 - Rp2.379.440

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan IV Sujud Syukur! Dapat Kenaikan Gaji 12 Persen, Segini Perkiraan Gaji Tahun 2024

Para pensiunan yang berstatus janda atau duda ini baru bisa merasakan kenaikan gaji 12 persen tahun 2024.

Meskipun kenaikan gaji ini nominalnya tidak banyak, namun bagi pensiunan PNS dapat memberikan kesejahteraan.

Pemerintah memberikan hadiah kecil ini agar para pensiunan PNS merasa bahwa pengabdian mereka dihargai dan memiliki dampak jangka panjang untuk negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Safrudin KP

Sumber: PP No 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X