KLIK PENDIDIKAN - Tak terasa sudah memasuki bukan September, berarti tak lama lagi pendaftaran rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka.
Seperti yang kita ketahui bahwa Pemerintah telah umumkan bahwa pada bulan September merupakan bulan pembukaan rekrutmen CPNS.
Sehingga pembukaan rekrutmen CPNS tersebut merupakan sebuah kesempatan emas bagi masyarakat yang mempunyai impian menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: 1 Hak Istimewa yang Didapatkan PNS, Hal Inilah yang Buat PPPK Jadi Iri
Jika sesuai dengan jadwal yang telah disarankan BKN kepada MenPANRB.
Dapat dipastikan bahwa pembukaan rekrutmen CPNS akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Maka kesempatan ini tak boleh disia-siakan oleh para calon peserta CPNS.
Baca Juga: Perbedaan Antara PNS dan PPPK yang Paling Mencolok
Tapi sebelum itu calon peserta wajib tahu bahwa tak semua dapat mendaftar dalam rekrutmen CPNS 2023.
Sebab dalam rekrutmen CPNS 2023, panitia penyelenggara mewajibkan calon peserta mempunyai usia sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Berdasarkan aturan tersebut telah tertera usia minimal dan maksimal para peserta CPNS.
Baca Juga: Pemerintah Buat Aturan Baru Khusus PNS Jabatan Fungsional, Aturan Apakah? Cek Selengkapnya
Berikut ini batas usia minimal dan maksimal para peserta CPNS 2023:
Pemerintah mewajibkan calon peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.