news

Ngeri! Mulai 28 November 2023 Honorer Terancam Dihapuskan, Jangan Sedih, Komisi II DPR RI Berikan Kabar Baik

Jumat, 1 September 2023 | 10:29 WIB
Tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023, DPR RI berikan masukan untuk perpanjangan masa penghapusan (sumbarprov.go.id)

Ia juga berharap dengan adanya perpanjangan tidak ada lagi yang mengangkat honorer di daerah-daerah.

Menurut Syamsurizal bahwa status tenaga honorer paling banyak berasal dari pemerintah daerah.

Inilah salah satu alasan mengundurkan penghapusan tenaga honorer sampai 2024.

Baca Juga: DUH! Tidak Semua Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN PPPK, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemerintah juga memiliki beberapa alasan lain memundurkan jadwal penghapusan tenaga honorer ini.

Seperti pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada tenaga honorer agar dapat menjadi PNS atau PPPK melalui tes CAT yang akan digelar pada bulan depan.

Selanjutnya pemerintah juga ingin memvalidasi data honorer yang ada di Indonesia.

Dalam pengangkatan tenaga honorer, pemerintah memberikan kebijaksanaan untuk mengangkat mereka dengan cara berangsur.

Namun saat ini Pemerintah dan DPR RI masih mendiskusikan karena pengangkatan akan berpengaruh kepada APBN.

Baca Juga: DPR RI Usulkan Perpanjangan Masa Honorer Menjadi Desember 2024, Ini Tujuannya

DPR menegaskan bahwa pemerintah jangan sampai hanya memberikan janji tapi tidak ada kepastian.

“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi pemilu, jangan begini, Pak." ujar Guspardi dikutip dari Laman Resmi DPR Jum'at, 1 September 2023

DPR dalam diskusi dengan pihak pemerintah ingin memberikan kepastian terhadap kejelasan nasib tenaga honorer.

"Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi, harus jelas mau dibawa ke mana para non-ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” lanjut Guspardi

Pengangkatan tenaga honorer ini menjadi problem yang sangat sulit dipecahkan sejak dahulu kala.

Halaman:

Tags

Terkini