KLIK PENDIDIKAN - RUU ASN kembali alot,honorer berharap ada kabar baik dari pemerintah.
Honorer berharap agar revisi RUU ASN dapat membuahkan kepastian, terkait nasib mereka.
Target pengesahan RUU ASN yang sudah dinatikan honorer kembali molor dan menjadi November.
Badahal nasib honorer berada di ujung tanduk karena pda 28 November 2023, status honorer akan dihapuskan dalam data kepegawaian.
Baca Juga: Honorer Bisa Bernafas Lega, DPR RI Usul Akan Selipkan Pasal Ini di RUU ASN
Diketahui sebanyak 2,3 juta honorer harus berubah status dalam sistem kepegawaian.
Sehingga terhitung 28 November 2023, 2,3 juta honorer harus berubah menjadi 2 yakni PNS atau PPPK.
Namun hingga mendekati tanggal tersebut belum ada juga kepastian dan arah untuk honorer.
Malah kabar yang beredar semakin alot dan RUU ASN pun tidak disahkan dalam waktu dekat ini melainkan sampai November.
Walaupun RUU ASN molor, pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk tidak ada pemutusan kerja massal terhadap honorer.
Kabar molornya target pengesahan RUU ASN disampaikan oleh anggpota komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
Mardani mengatakan, target pengesahan molor karena banyak masalah terkait penataan honorer atau non-ASN.
“Jadi RUU ASN sudah mulai selesai, tetapi memang kejar-kejaran, pemerintah mengingatkan bahwa November 2023 semua urusan honorer selesai," kata Mardani di Gedung Senayan, Jakarta, dikutip dari Parlementaria,Kamis 31 Agustus 2023.