Resmi Diumumkan Naik 8 Persen! Inilah Tabel Gaji PNS Golongan I II III IV yang Akan Dicairkan Bulan September

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:55 WIB
Resmi naik 8 persen, segini besaran gaji PNS golongan I II III IV yang akan dicairkan bulan September 2023 (kominfo.go.id)
Resmi naik 8 persen, segini besaran gaji PNS golongan I II III IV yang akan dicairkan bulan September 2023 (kominfo.go.id)

- IIIb mulai Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600

- IIIc mulai Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400

- IIId mulai Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000

Gaji PNS golongan IV

- IVa mulai Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000

- IVb mulai Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500

- IVc mulai Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900

- IVd mulai Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700

- IVe mulai Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200

Baca Juga: Dibuka Loker untuk 2 Posisi di Kemenkop UKM, Berikut Kualifikasi dan Penempatan Kerjanya!

Demikian besaran gaji pokok PNS golongan I, II, III, IV yang akan dicairkan pada bulan September 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: DPR RI, PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X