Pimpin Daerah Termiskin No 2 di Jateng, Afif Nurhidayat Punya Banyak Hutang Tapi Harta Kekayaan Tembus...

photo author
Suryana Ningsih, Klik Pendidikan
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:05 WIB
Potret Afif Nurhidayat yang punya banyak hutang tapi harta kekayaannya tembus....  (Kolase e-lhkpn.kpk.go.id dan Instagram @bupati.wonosobo diedit menggunakan canva.com)
Potret Afif Nurhidayat yang punya banyak hutang tapi harta kekayaannya tembus.... (Kolase e-lhkpn.kpk.go.id dan Instagram @bupati.wonosobo diedit menggunakan canva.com)

KLIK PENDIDIKAN - Afif Nurhidayat merupakan orang yang memimpin Kabupaten Wonosobo bersama dengan wakilnya Muhammad Albar.

Dibalik keindahan yang terpancar di Kabupaten Wonosobo ternyata daerah ini termasuk sebagai daerah termiskin di Jawa Tengah (Jateng).

Bahkan, kabupaten yang dipimpin oleh pria kelahiran 25 Oktober 1970 ini berada di urutan kedua daerah termiskin di Jateng.

Baca Juga: Pimpin Daerah Termiskin No 4 di Jabar, Segini Harta Kekayaan Imron: Tanah dan Bangunan Senilai...

Kabupaten Wonosobo menurut data yang dikeluarkan oleh BPS Jateng memiliki persentase penduduk miskin mencapai 16,17 persen.

Dari hal itu, publik banyak yang penasaran dengan harta yang dimiliki oleh Afif Nurhidayat.

Berdasarkan pantauan KLIK PENDIDIKAN di laman resmi LHKPN, Afif Nurhidayat mempunyai banyak hutang akan tetapi kekayaan yang dimilikinya tembus miliaran rupiah.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Afif Nurhidayat:

Baca Juga: Memimpin Daerah Termiskin No 2 di Jabar, Terbongkar! Segini Harta Kekayaan Acep Purnama yang Capai...

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.295.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 273 m2/80 m2 di KAB / KOTA WONOSOBO, HASIL SENDIRI Rp. 385.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/200 m2 di KAB / KOTA WONOSOBO, HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000

3. Tanah Seluas 623 m2 di KAB / KOTA WONOSOBO, HASIL SENDIRI Rp. 660.000.000

Baca Juga: Jadi Walikota di Daerah dengan Kemiskinan Terendah No 2 di Jabar, Harta Kekayaan Yana Mulyana Hanya...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: jateng.bps.go.id, e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X