Inilah 3 Gubernur Terkaya di Pulau Kalimantan, Nomor 1 Jumlah Harta Kekayaannya Bikin Geleng-geleng

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:28 WIB
Berikut ini 3 gubernur terkaya di Pulau Kalimantan (kaltengprov.go.id/kaltaraprov.go.id/kaltimprov.go.id/diedit dengan College)
Berikut ini 3 gubernur terkaya di Pulau Kalimantan (kaltengprov.go.id/kaltaraprov.go.id/kaltimprov.go.id/diedit dengan College)

Sugianto Sabran juga memiliki aset kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin seharga Rp1.300.000.000 dan Kas dan setara kas sebesar Rp715.724.220

Secara keseluruhan, Sugianto Sabran memiliki harta kekayaan sebesar Rp37.329.789.220.

2. Zainal Arifin Paliwang - Gubernur Kalimantan Utara

Zainal Arifin Paliwang menempati peringkat kedua sebagai gubernur terkaya di Pulau Kalimantan.

Zainal Arifin Paliwang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Utara sejak tahun 2021 lalu hingga saat ini.

Baca Juga: Pimpin Kabupaten dengan Pengangguran Terbanyak di Jawa Tengah, Bupati Perempuan Ini Hanya Punya Harta Segini

Zainal Arifin Paliwang yang menjadi gubernur terkaya kedua memiliki harta kekayaan yang hampir sama besarannya dengan Sugianto Sabran.

Zainal Arifin memiliki aset dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp36.359.930.000 yang menjadi aset terbesar dalam kekayaannya.

Selanjutnya harta kekayaannya juga berasal dari aset alat transportasi dan mesin senilai Rp662.000.000.

Baca Juga: Ternyata Punya Puluhan Aset Tanah! Wamendagri John Wempi Wetipo Lebih Pilih Nyaleg di Papua Pegunungan

Tak hanya itu saja, Zainal Arifin Paliwang juga memiliki aset harta bergerak lainnya sebesar Rp143.000.000.

Terakhir ia tercatat masih memiliki Kas dan setara kas sebesar Rp131.394.100.

Secara keseluruhan, Zainal Arifin yang tercatat tidak memiliki hutang memiliki harta kekayaan total sebesar Rp37.296.324.100.

3. Sahbirin Noor - Gubernur Kalimantan Selatan

Sahbirin Noor merupakan Gubernur Kalimantan Selatan selama 2 periode terakhir yaitu pada 2016 hingga 2021 dan 2021 hingga 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X