KLIK PENDIDIKAN - PNS Jawa Barat harap simak bahwa Sri Mulyani telah siapkan dana 18 juta rupiah selain kenaikan gaji 8 persen.
Dimana dana 18 juta rupiah dapat dicairkan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Sri Mulyani bagi PNS Jawa Barat, selain kenaikan gaji.
Kenaikan gaji telah resmi diberikan Presiden Jokowi, ternyata Sri Mulyani siapkan dana 18 juta rupiah bagi PNS Jawa Barat.
Penting untuk PNS Jawa Barat ketahui bahwa ada dana 18 juta rupiah dari Sri Mulyani, di luar dari kenaikan gaji.
Dimana dana 18 juta rupiah dari Sri Mulyani ini telah menjadi hak PNS Jawa Barat walaupun tidak ada kenaikan gaji.
Seperti diketahui kenaikan gaji telah resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 saat Sidang Paripurna.
Pengumuman tersebut bersamaan dengan pembacaan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
Sidang Paripurna berlangsung secara resmi di Gedung MPR DPR RI, Senayan, DKI Jakarta.
Adapun pemberian kenaikan gaji yang diberikan Jokowi tak hanya bagi PNS Jawa Barat.
Namun seluruh ASN (termasuk PNS semua daerah dan PPPK) baik pusat maupun daerah, TNI, POLRI dan pensiunan.
Dilansir Klik Pendidikan melalui Channel YouTube DPR RI, berikut pembacaan kenaikan gaji oleh Presiden Jokowi.