Taspen Berikan Kabar Gembira Bagi Pensiunan Janda yang Menikah Kembali, Simak Ulasannya

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:11 WIB
Taspen mengumumkan bahwa para pensiun janda yang telah menikah kembali kini berhak untuk mendapatkan kembali hak pensiunnya. (kalbarprov.go.id)
Taspen mengumumkan bahwa para pensiun janda yang telah menikah kembali kini berhak untuk mendapatkan kembali hak pensiunnya. (kalbarprov.go.id)

3.Batas Usia Anak Kandung

Jika pensiun janda memiliki anak kandung, PT Taspen akan mempertimbangkan batas usia anak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pimpin Daerah Termiskin di Maluku, Inilah Harta Kekayaan Benyamin Thomas Noach, Tanahnya Cuma Seharga...

Langkah ini menunjukkan komitmen Taspen dalam memberikan dukungan nyata kepada pensiun janda yang telah memasuki babak baru dalam hidup mereka.

Keputusan ini berdampak besar terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan mereka.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria ini, ini adalah peluang emas untuk mendapatkan kembali hak pensiun yang lama dinantikan.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X