Taspen Berikan Kabar Gembira Bagi Pensiunan Janda yang Menikah Kembali, Simak Ulasannya

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:11 WIB
Taspen mengumumkan bahwa para pensiun janda yang telah menikah kembali kini berhak untuk mendapatkan kembali hak pensiunnya. (kalbarprov.go.id)
Taspen mengumumkan bahwa para pensiun janda yang telah menikah kembali kini berhak untuk mendapatkan kembali hak pensiunnya. (kalbarprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Taspen telah mengumumkan kebijakan revolusioner yang secara langsung mempengaruhi penerimaan hak pensiunan mereka.

Kebijakan inovatif ini lahir dari tekad Taspen untuk memberikan dukungan finansial yang lebih adil bagi pensiunan janda yang memasuki ikatan pernikahan baru.

Taspen mengumumkan bahwa para pensiun janda yang telah menikah kembali kini berhak untuk mendapatkan kembali hak pensiunnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Rp52 T Untuk Kenaikan Gaji PPPK, Intip Tabel Perbandingan Gaji Sesudah dan Sebelum Naik..

Meskipun, kebijakan ini memiliki syarat-syarat tertentu yang harus diperhatikan oleh penerima pensiun agar mereka dapat menikmati manfaat dari kebijikan baru ini.

Beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh pensiun janda yang ingin mengambil kembali hak pensiunnya adalah sebagai berikut:

1.Proses Perceraian yang Resmi

Sebagai syarat pertama, pensiun janda haruslah telah bercerai secara resmi dari pasangannya yang sekarang.

Baca Juga: 10 Bupati dan Wali Kota Terkaya di Sulawesi Selatan yang Hartanya Tidak akan Habis Tujuh Turunan

Kebijakan ini mencerminkan komitmen PT Taspen dalam mendukung pensiunan janda yang berani memulai babak baru dalam hidup mereka.

2.Tidak Memiliki Anak dengan Suami Baru

Syarat penting lainnya adalah pensiun janda tidak boleh memiliki anak dengan suami barunya.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Naik 12 Persen! Inilah Estimasi Besaran Gaji Pensiunan Janda Duda PNS Sesudah Kenaikan

Dalam situasi ini, PT Taspen akan memulai pembayaran pensiun pada bulan berikutnya setelah perceraian terjadi.

Namun, ketentuan ini juga berlaku jika pensiun janda tidak memiliki anak dengan suami keduanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X