BKN Telah Mengeluarkan Terobosan Baru Bagi CASN Tahun 2023, Berikut Detailnya

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:38 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan serangkaian perubahan yang signifikan dalam rekrutmen CASN tahun 2023. (setkab.go.id)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan serangkaian perubahan yang signifikan dalam rekrutmen CASN tahun 2023. (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Perhatian kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan serangkaian perubahan yang signifikan dalam rekrutmen CASN tahun 2023.

Pada bulan September mendatang, rekrutmen CASN 2023 akan dibuka dengan membuka sebanyak 572.299 formasi yang akan mendukung kebutuhan CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Alhamdulillah BKN Resmi Perpanjang Batas Usia Pensiun PNS, Bukan 58 atau 60 Tahun Melainkan...

Salah satu titik utama dari perubahan ini adalah pemberian prioritas lebih tinggi pada rekrutmen PPPK dalam CASN 2023.

Pemerintah telah merencanakan pengangkatan sekitar 2,3 juta tenaga honorer menjadi PPPK, dan rekrutmen ini menjadi langkah penting dalam merealisasikan tujuan tersebut.

Oleh karena itu, CASN 2023 mengutamakan pengisian formasi untuk PPPK, yang akan memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas layanan publik.

Baca Juga: Alhamdulillah BKN Resmi Perpanjang Batas Usia Pensiun PNS, Bukan 58 atau 60 Tahun Melainkan...

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan aksesibilitas bagi calon peserta rekrutmen, BKN memperkenalkan sebuah terobosan baru yaitu Portal ASN Karier.

Portal ini dirancang untuk memberikan informasi lebih komprehensif kepada calon peserta rekrutmen.

Sebelumnya, para calon hanya dapat mengakses informasi melalui akun SSCASN.

Namun, dengan kehadiran Portal ASN Karier, calon peserta kini memiliki akses ke informasi yang lebih detail, termasuk ;

Baca Juga: PIMPIN KOTA SDA BERLIMPAH, INILAH BUPATI TERKAYA 2023 DI BANGGAI-SULTENG, SEGINI HARTA KEKAYAAN VERSI LHKPN...

-uraian tugas,

-jabatan yang tersedia,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X