KABAR GEMBIRA! MAHASISWA TIDAK LAGI WAJIB SKRIPSI, INI SYARAT DAN PENGGANTINYA

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:53 WIB
Mendikbudristerk Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan terbaru terkait penghapusan skripsi bagi mahasiswa (Instagram @nadiem)
Mendikbudristerk Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan terbaru terkait penghapusan skripsi bagi mahasiswa (Instagram @nadiem)

Harus dipahami oleh para mahasiswa bahwa aturan ini dikembalikan kepada kampus masing masing dalam penerapannya.

Apabila ada kampus atau prodi yang masih memberikan tugas akhir kepada mahasiswa berupa kripsi, dipersilahkan.

"Tidak hanya skripsi atau disertasi, bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," jelas Nadiem.

Dia menegaskan, setiap prodi saat nya diberikan kemerdekaan sendiri dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa mereka.

Baca Juga: Mendikbud Mengeluarkan Aturan Baru: Tugas Akhir Mahasiswa Bukan Hanya Skripsi Lagi, Ternyata Ini Gantinya...

Prodi akan membuat capaian kelulusan tersendiri, sehingag dalam Standar Nasional Pendidikan tinggi tidak lagi dijelaskan.

"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," unggkap Mas Nadiem.

Di aturan sebelumnya, sebut dia, kompetensi sikap dan pengetahuan dijabarkan terpisah dan secara rinci.

Sehingga mewajibkan mahasiswa sarjana dan sarjana terapan membuat skripsi.

Saat ini Mahasiswa boleh memilih membuat sebuah proyek untuk mengakhiri masa akhir kuliahnya.

Syarat apabila prodi kampus telah melaksanakan kurikulum berbasis proyek.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: peraturan mendikbudristek nomor 53 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X