Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terungkap bahwa total kekayaan Yusran Lalogau mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Angka ini tentu saja menarik perhatian banyak orang. Menilik komponen harta kekayaannya, tampak bahwa mayoritas harta tersebut berada dalam bentuk tanah dan bangunan.
Dengan nilai mencapai Rp7,35 miliar, properti ini menjadi salah satu aset paling berharga yang dimilikinya.
Selain itu, ada juga harta bergerak lainnya, seperti alat transportasi dan mesin, dengan nilai sekitar Rp480 juta.
Baca Juga: Mengukur Kinerja Shin Tae-yong Dalam Membesut Timnas Senior Indonesia Menjelang Berakhirnya Kontrak
Dan dalam hal likuiditas, ia memiliki kas setara kas senilai Rp2,25 miliar.
Tak hanya nilai harta kekayaannya yang menarik, tetapi juga penting untuk mencatat bahwa Yusran Lalogau tidak memiliki hutang dalam laporan tersebut.
Ini menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab keuangan yang penting, terutama sebagai seorang pejabat publik yang harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.***