2 Wanita Jadi Pimpinan di Mojokerto, Segini Perbandingan Harta Kekayaan Keduanya Versi LHKPN, Siapa Unggul?

photo author
Elin Puji Lestari, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:03 WIB
Harta kekayaan Bupati Mojokerto lebih besar dari pada Walikotanya (kolase capture lhkpn dan p2k.stekom.ac.id duedit dengan InCollage)
Harta kekayaan Bupati Mojokerto lebih besar dari pada Walikotanya (kolase capture lhkpn dan p2k.stekom.ac.id duedit dengan InCollage)

KLIK PENDIDIKAN - Mengulas harta kekayaan kepala daerah yang memimpin salah satu daerah di Jawa Timur.

Mojokerto adalah salah satu daerah yang ada di Jawa Timur yang terdiri atas kota dan kabupaten, menarik untuk membandingkan harta kekayaan kedua kepala daerah tersebut.

Untuk mengetahui besarnya harta kekayaan kedua kepala daerah tersebut, publik dapat dengan mudah melihatnya di laman elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: GENCAR TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PPPK! Simak 4 Pasal RUU ASN Yang Menguntungkan PPPK, Auto Semangat Jadi PPPK..

Karena data laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan ke KPK sifatnya terbuka.

Berdasarkan data laporan LHKPN yang berhasil dihimpun, harta kekayaan Bupati Mojokerto lebih besar daripada harta kekayaan Walikota Mojokerto.

Untuk jelasnya, harta kekayaan kedua kepala daerah tersebut akan dirinci lebih lanjut.

Baca Juga: DOBEL MASALAH! PNS Selingkuh Kena Sanksi Berat Ditambah Butuh Waktu Untuk Sembuh

1. Ikfina Fahmawati - Bupati Mojokerto

Menjabat sebagai Bupati sejak 26 Februari 2021. Merupakan Bupati wanita pertama yang pimpin Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan data laporan LHKPN, Ikfina Fahmawati melaporkan harta kekayaan pada 21 Februari 2023.

Tercatat Ikfina Fahmawati memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.873.333.774

Baca Juga: Mundur Jadi Bupati Donggala dan Milih Nyaleg, Ternyata Kasman Lassa Miliki Harta Kekayaan di LHKPN Segini

Rincian  harta kekayaan Bupati Mojokerto adalah sebagai berikut;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elin Puji Lestari

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X