Namun, dalam gambaran yang lebih holistik, tak dapat diabaikan bahwa Muchtar Ali Yusuf juga memiliki hutang yang cukup besar, yakni senilai Rp19.029.481.230.
Dengan melakukan pengurangan aset dari jumlah hutang ini, total kekayaan yang dimilikinya masih tetap berada dalam angka fantastis, yaitu Rp265.292.134.480.
Jumlah ini mempertegas posisinya sebagai salah satu pejabat negara dengan kekayaan yang mencolok.
Jika dibandingkan antara Muchtar Ali Yusuf dan beberapa menteri dalam pemerintahan era Jokowi sekarang, tergambar perbedaan yang signifikan.
Baca Juga: Mengukur Kinerja Shin Tae-yong Dalam Membesut Timnas Senior Indonesia Menjelang Berakhirnya Kontrak
Mengutip LHKPN milik Mahfud MD dalam periode yang sama, total harta Mahfud MD tidak mencapai jumlah kekayaan Muchtar Ali Yusuf.
Bahkan, total kekayaannya hanya sekitar Rp29,6 miliar. Harta terbesarnya terdiri dari kas dan setara kas, senilai Rp15.790.978.979.
Pada sisi lain, Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp78,5 miliar dalam LHKPN tahun 2022.
Setelah dikurangi utang senilai Rp9,82 miliar, total kekayaannya pada tahun tersebut mencapai Rp68,7 miliar.
Baca Juga: Intip Kekayaan Gubernur Lampung dan Sumatera Utara Menurut LHKPN, Perbedaannya Cukup Signifikan
Dari perbandingan ini, tampaklah kesenjangan yang mencolok dalam jumlah harta kekayaan antara pemimpin daerah seperti Muchtar Ali Yusuf dengan menteri-menteri di pemerintahan pusat.
Namun demikian, harta kekayaan seorang pemimpin publik seharusnya juga direfleksikan dengan kinerja, integritas, dan dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakatnya.
Kekayaan semestinya tidak hanya diukur dalam nominal, tetapi juga dalam sumbangan nyata yang diberikan kepada rakyat.***