2. Kelas jabatan 15 Rp67.480.566
3. Kelas jabatan 16 Rp82.814.888
4. Kelas jabatan 17 Rp98.152.220
Demikian keuntungan yang diberikan Jokowi bagi ASN yang pindah ke IKN dengan Tunjangan kinerja dengan nominal Rp98 juta / bulan.***
2. Kelas jabatan 15 Rp67.480.566
3. Kelas jabatan 16 Rp82.814.888
4. Kelas jabatan 17 Rp98.152.220
Demikian keuntungan yang diberikan Jokowi bagi ASN yang pindah ke IKN dengan Tunjangan kinerja dengan nominal Rp98 juta / bulan.***
Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari
Sumber: Perpres 44/2023